Menteri Imipas Bicara Restorative Justice Kunci Bangun Sistem Hukum di WCPP

8 hours ago 3
Denpasar -

Indonesia menjadi tuan rumah World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang diikuti delegasi dari 44 negara. Di WCPP 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Imipas, Agus Andrianto, berbicara pentingnya konsep restorative justice dalam membangun sistem hukum.

Mulanya, Agus mengatakan saat ini terjadi pergeseran paradigma pemidanaan yang tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, tapi juga pada pendekatan berbasis data dan pemulihan. Menurut dia, konsep restorative justice menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Pendekatan ini, terang Agus, diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WCPP 2026 yang digelar di Bali, Selasa (14/4/2026), menurut dia, juga menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan pemasyarakatan dunia untuk bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang lebih efektif, serta menyusun rekomendasi sebagai acuan praktik terbaik secara global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, hadir sebagai keynote speaker. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal.

Indonesia menjadi tuan rumah WCPP 2026 di Bali (dok istimewa)Indonesia menjadi tuan rumah WCPP 2026 di Bali. (Dok. Istimewa)

Oleh karena itu, forum seperti WCPP, terang Yusril, menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional. Ia juga menekankan bahwa sistem keadilan modern harus mampu menyeimbangkan antara penegakan hukum, perlindungan korban, keselamatan publik, serta peluang reintegrasi bagi pelaku.

Dalam konteks tersebut, penguatan pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian penting dari reformasi sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan WCPP di Bali turut menampilkan hasil karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk-produk tersebut mendapat perhatian dari para delegasi dan diharapkan dapat membuka peluang promosi di tingkat internasional.

Melalui forum ini, Indonesia tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tapi juga sebagai bagian dari komunitas global yang aktif mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.

Simak juga Video 'Komisi III DPR Bantah Restorative Justice KUHAP Baru Jadi Alat Pemerasan':

(isa/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |