Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan saat ini proses hukum kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus sedang berjalan. Pigai meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintah.
Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pigai mengatakan sejak awal pemerintah telah menunjukkan sikap tegas dalam merespons kasus Andrie Yunus.
"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party ya, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," kata Pigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Pigai menegaskan pemerintah tak bisa mengarahkan proses hukum yang sedang berjalan. Dia menekankan pentingnya menjaga prinsip pemisahan kekuasaan.
"Oleh karena itulah, maka yang dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini, proses hukum sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur mana. Karena kita tahu trias politika, yudikatif, eksekutif, legislatif," ujarnya.
"Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan," sambungnya.
Dia menyebut proses hukum saat ini tengah berjalan, termasuk melalui mekanisme peradilan militer. Pigai juga mengingatkan agar publik tak menghakimi kasus tersebut melalui tekanan massa maupun media.
"Secara aturan main, proses hukum sedang berlangsung di peradilan militer, sedang jalan. Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press, itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus,"ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui sorotan publik juga menjadi penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Pigai pun meminta masyarakat tak meragukan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.
"Jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia," tuturnya.
Pigai mengatakan pemerintah akan tetap berpegang pada prinsip melindungi seluruh rakyat. Dia menegaskan pemerintah tak akan memandang latar belakang politik.
"Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah pijakan kami yang kami pegang. Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah," pungkasnya.
"Karena itu, jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat," imbuh dia.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
(amw/maa)


















































