Menkum Paparkan Hasil Posbankum di Legal Forum Rusia, Perkuat Ekstradisi

1 hour ago 2
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melakukan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St Petersburg International Legal Forum (ILF). Dalam forum dunia itu, Supratman memaparkan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) dan hasil yang sudah dicapai.

Kehadiran Menkum merupakan partisipasi kedua Indonesia di forum tersebut sekaligus mempererat kerja sama dengan Rusia yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri menteri hukum dari berbagai negara, Kamis (25/6/2026), Supratman memaparkan upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice.

Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Supartman menyampaikan layanan Posbankum yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut. Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal dan memudahkan persoalan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman.

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supartman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko. Poin penting dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana atau transfer of sentence persons (TSP) serta arbitrase internasional BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional, mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Rusia.

Dalam kunjungan ke Rusia, Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady.

(rfs/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |