Menko PMK Pratikno Minta Tambahan Anggaran Rp207 M di 2026

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meminta tambahan anggaran sebesar Rp 207,218 miliar di tahun 2026. Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).

Pratikno mengatakan total kebutuhan anggaran yang dirancang pada 2026 mencapai Rp 304 miliar lebih. Sedangkan total pagu indikatif yang didapat berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas hanya Rp 106,8 miliar.

"Untuk itu kami mengusulkan permohonan usulan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 207,218 miliar. Itu agar kita bisa menjalankan tugas memenuhi kebutuhan manajamen baik itu belanja operasional 9 bulan, belanja pegawai juga kurang itu, dan juga program koordinasi yaitu singkronisasi koordinasi selama 12 bulan," kata Pratikno.

Pratikno menjelaskan bahwa kebutuhan Rp 207,218 miliar itu akan digunakan untuk belanja operasional dan anggaran pegawai yang mencapai Rp 76,4 miliar. Selain itu juga digunakan untuk program unggulan transformasi digital, Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, pemenuhan implementasi program prioritas nasional, program direktuf presiden, hingga pembangunan talenta kecerdasan Artificial Intelegence.

"Jadi kami sangat galau dengan pemanfaatan digital yang semakin brisiko, banyak manfaatnya tapi juga banyak risikonya. Oleh karena itu kami sampaikan perlu membuat pendidikan For all kita koordinasikan semua warga negara harus bijak dan cerdas dalam berdigital dan ber - AI, dalam waktu yang sama juga harus meningkatkan kemampuan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan AI ini menjadi perhatian kita yang serius," jelas eks Menteri Sekretaris Negara ini.

Adapun dengan penambahan anggaran ini, total pagu yang dibutuhkan kementeriannya pada tahun 2026 nanti sebesar Rp 314,117 miliar.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: BPOM Kena Efisiensi, DPR Pastikan Kinerja Tak Terdampak

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |