Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Tito menilai hal itu lantaran masih adanya persoalan dalam sistem rekrutmen melalui pilkada langsung.
"Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa, udah gitu aja. Yang milih siapa, nah rakyat (yang pilih), ya, kan. Artinya apa, apakah ini mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung, yang ternyata nggak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini," kata Tito seusai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Selain itu, Tito menyebutkan kesejahteraan dan moral hazard juga menjadi faktor kepala daerah melakukan korupsi. Meski begitu, menurut dia, permasalahan korupsi di kalangan kepala daerah bersifat sistematis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya berpikir tidak hanya melihat case-nya saja, ini kan udah berapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya kan ada ada problema yang yang sistematis gitu. Ada problema dasar," ujarnya.
Tito kemudian menyinggung gelaran pilkada langsung. Dia menyebut kekurangan mekanisme pilkada langsung memakan biaya politik yang mahal.
"Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini yang digunakan mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung. Ya toh?" katanya.
"Pilkada pemilihan langsung di satu sisi ada yang baik, ya ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik," imbuh dia.
Diketahui, sebanyak 10 kepala daerah terjaring OTT KPK sejak dilantik Februari 2025. Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4).
Gatut Sunu memeras 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat dengan modus baru yang mengerikan. KPK menyebutkan Gatut menggunakan 'surat sakti' agar dapat upeti.
Simak Video 'Tito Soroti Maraknya OTT Kepala Daerah, Singgung Biaya Pilkada Mahal':
(amw/fca)


















































