Jakarta -
Tim biro hukum KPK menyebut Harun Masiku memiliki Kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK memanggil Hatta Ali untuk diperiksa sebagai saksi.
"Karena itu yang mengklaim atau menyatakan KPK maka KPK harus konsekuen, orang-orang yang diduga terkait mengetahui HM (Harun Masiku) harus dimintai keterangan, karena kemarin adiknya juga dimintai keterangan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
"Sekarang karena disebut dekat dengan eks Ketua MA yang bersangkutan harus dimintai keterangan sebagai saksi karena yang menyatakan itu KPK sendiri dan di depan hakim bahkan praperadilan, itu harus dipertanggungjawabkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boyamin menyebut KPK harus bertanggung jawab atas pernyataannya di sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan tak tertutup kemungkinan Harun Masiku sembunyi di rumah mantan Ketua MA tersebut.
"Bahwa apa mungkin dia bersembunyi di rumahnya mantan Ketua MA? Ya mungkin-mungkin saja kan, siapa yang menjamin tidak? Jadi ya harus pada posisi, harus pada tindakan hukum dengan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Kalau nggak, namanya KPK bikin hoax atau hanya sekadar membuat pernyataan depan hakim tapi tidak ada bukti dan tidak ada tindak lanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim biro hukum KPK menyebut Harun Masiku memiliki Kedekatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali. KPK menyakini Harun memiliki pengaruh di MA.
"Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali, dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," kata Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas petitum permohonan praperadilan Hasto di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Dia mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menetapkan Harun di Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) dengan alasan basis massa pemilih PDIP. Padahal, daerah asli Harun dari Sulawesi Selatan.
Kasus yang Menjerat Harun Masiku-Hasto Kristiyanto
Pada 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang menjabat komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani, dan seorang swasta bernama Saeful. KPK kemudian menetapkan tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020. Namun Harun tak kunjung ditangkap.
Wahyu telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan dan meminta status tersangkanya digugurkan.
(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu