Lurah Syerly Disanksi Disiplin Usai Timpali Keluhan Warga 'Cie Curhat'

4 hours ago 1

Jakarta -

Inspektorat Kota Medan telah memeriksa Lurah Paya Pasir Syerly yang viral ejek warga saat mengeluh terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU). Syerly dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi

"Ya (Syerly sudah terbukti melanggar kode etik)," kata Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, dilansir detikSumut, Sabtu (1/8/2026).

Erfin mengatakan Syerly melanggar kode etik yang merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 tahun 2023. Selanjutnya Inspektorat memberikan rekomendasi kepada atasan Syerly yakni Camat Medan Marelan untuk menjatuhkan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan. Sudah diberikan kepada Camat Medan Marelan terkait rekomendasi sanksi disiplin ringan," tambahnya.

Untuk diketahui, aksi Syerly mengejek warga saat mengeluh soal LPJU viral di media sosial. Dalam video itu terdengar seorang warga menceritakan terkait keresahannya kepada Wali Kota Medan Rico Waas soal keamanan di Jalan Paya Pasir. Warga itu menyebut, dirinya mengeluarkan uang pribadi untuk membeli dan memasang lampu jalan.

"Pak, nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap kali soalnya, Pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," kata warga dalam video yang beredar seperti dilihat.

Respons Lurah Syerly menjadi perhatian netizen lantaran dirinya terlihat mengejek warga yang sedang mengeluh tersebut.

"Cie, curhat dia," kata Syerly yang dalam video itu berdiri tepat di samping Rico Waas.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Celetukan 'Cie Curhat' Berujung Lurah Syerly Diperiksa Inspektorat"

(eva/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |