Jakarta -
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan penerima beasiswa inisial DS yang viral usai mengatakan 'cukup saya WNI, anak jangan'. LPDP akan berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak.
"LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," LPDP melalui unggahan di akun media sosial, seperti dilihat Sabtu, (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPDP menilai tindakan DS tidak mencerminkan nilai integritas. LPDP menyayangkan ucapan DS yang viral tersebut.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," jelasnya.
LPDP mengatakan seluruh penerima beasiswa dan alumni LPDP wajib untuk melaksanakan masa pengabdian. LPDP menyebut DS telah melaksanakan kewajiban tersebut.
"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelas LPDP.
LPDP menambahkan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017. DS disebut tidak memiliki perikatan hukum dengan LPDP.
"Serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," ucap dia.
DS Minta Maaf
DS telah menyampaikan permintaan maaf usai pernyataannya "cukup saya WNI, anak jangan" menuai polemik. Permintaan maaf terbuka itu disampaikan lewat akun Instagramnya.
Dilihat detikcom, pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf pada Jumat (20/2). Ia menyebut pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa. Namun, ia mengakui langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ujarnya.
"Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," lanjutnya.
(lir/dhn)


















































