Legislator PAN Dukung 1 Orang 1 Akun Medsos: Penelusuran Penipu Jadi Cepat

2 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menyambut positif usulan satu orang hanya boleh punya satu akun media sosial. Farah menilai kebijakan itu akan mempercepat proses penelusuran jika terjadi penipuan.

Farah bicara pentingnya menjaga keamanan di ruang digital. Kebijakan itu, katanya, bisa menjadi benteng untuk melindungi masyarakat terhadap kejahatan di media sosial.

"Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan. Kita harus memutus rantai kejahatan ini dari akarnya, dan itu dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan," kata Farah kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farah menilai kebijakan satu orang satu akun media sosial juga dapat mempercepat proses penelusuran jika terjadi penipuan. Menurutnya, hal ini akan memberikan keuntungan kepada penegakan hukum.

"Jika terjadi penipuan, proses penelusuran oleh aparat menjadi sangat cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban yang jelas dari ruang maya ke dunia nyata," ungkapnya.

Legislator PAN ini menyebut kebijakan tersebut juga mampu memerangi disinformasi oleh akun-akun anonim. Ia menyambut baik langkah-langkah mewujudkan ekosistem digital yang aman, cerdas, ke depan.

"Operasi disinformasi yang merusak tatanan sosial kita sangat bergantung pada akun-akun anonim. Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya melumpuhkan kemampuan mereka menyebar kebohongan, tetapi juga mengembalikan marwah ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis fakta," ujar Farah.

"Ke depan, kita perlu membangun fondasi ruang digital yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, di mana penyalahgunaan anonimitas untuk merugikan publik tidak lagi ditoleransi. Ini adalah langkah esensial dalam perjalanan kita mewujudkan ekosistem digital yang aman, cerdas, dan berkeadaban untuk kemajuan Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain," ujar dia.

(dwr/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |