Kronologi Ojek Pangkalan di Pandeglang Digorok Begal Lalu Motor Dicuri

2 hours ago 1

Pandeglang -

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang pria, Nuryana (21) terkait kasus pembegalan terhadap tukang ojek pangkalan. Nuryana dianggap berniat untuk menguasai harta benda korban.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Ia mengatakan awalnya pelaku bertemu dengan korban di Terminal Labuan, lalu meminta untuk diantarkan ke wilayah Sumur.

"Pelaku meminta untuk diantarkan ke Sumur," kata Dhyno, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi  (Aris R/detikcom)Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi (Aris R/detikcom)

Saat di perjalanan, motor korban mengalami mogok dan dibawa ke bengkel. Dalam kondisi itu, pelaku memiliki niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung.

"Muncul niat jahat dengan membeli pisau cutter di warung," katanya.

Sesampainya di lokasi, pelaku melukai leher korban dengan menggunakan pisau cutter. Menurutnya, korban sempat melawan namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban.

"Sesampainya di TKP, pelaku melukai leher korban menggunakan pisau cutter," ungkap Dhyno.

Dhyno mengatakan pelaku tega membunuh karena ingin menguasai harta benda milik korban. Ia mengatakan motor hasil curi direncanakan untuk membeli handphone.

"Tujuannya untuk membeli handphone karena pelaku tidak punya," katanya.

Dhyno mengatakan pelaku diamankan kurang dari 1x24 jam setelah melakukan perbuatannya. Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Cimanggu.

"Ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya," katanya.

Nuryana mengaku membeli pisau cutter di warung dengan harga Rp 5 ribu. Ia mengakui pisau itu digunakan untuk melukai korban.

"Saya membeli pisau cutter seharga Rp 5 ribu," singkatnya.

(jbr/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |