KY Umumkan Nama 139 Calon Hakim Agung, Ada Eks Anggota Dewas KPK

6 hours ago 6
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 nama calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang lolos seleksi administrasi. Mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjadi salah satu nama calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi.

"KY telah menggelar rapat pleno pada Senin 20 April 2026 untuk menentukan para calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 139 orang calon hakim agung, 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," ujar Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun dikutip dari situs resmi KY, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim tinggi PT Banjarmasin sekaligus mantan hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono, yang pernah menjadi calon hakim agung pada tahun 2025 kembali lolos seleksi administrasi. Nama Alimin dikenal publik karena pernah menjatuhkan dua vonis mati.

Berikutnya, ada nama Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang, Binsar M Gultom, lolos seleksi administrasi calon hakim ad hoc HAM di MA. Binsar dikenal publik karena menjadi pengadil Jessica Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Mantan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, juga menjadi salah satu nama yang lolos calon hakim ad hoc HAM di MA.

Juru Bicara KY Anita Kadir menyebut 139 orang calon hakim agung tersebut terdiri dari 65 orang calon hakim agung di kamar Pidana, 28 orang calon hakim agung di kamar Perdata, 35 orang calon hakim agung di kamar Agama, dan 11 orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.

"Sebanyak 102 orang dari jalur hakim karier dan 37 orang dari jalur nonkarier. Para calon dari jalur nonkarier memiliki latar belakang profesi beragam, yaitu akademisi (20 orang), notaris (satu orang), pengacara (enam orang), dan profesi lainnya (10 orang)," jelas Anita Kadir.

Dia mengatakan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berjumlah 20 orang terdiri dari empat orang akademisi, sembilan orang pengacara dan tujuh orang berprofesi lainnya. Berikutnya, 61 orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA terdiri dari 22 orang hakim, sembilan orang akademisi, sembilan orang jaksa, tujuh orang pengacara, dan 14 orang berprofesi lainnya.

"Para calon akan menjalani seleksi kualitas pada Selasa dan Rabu, 5 dan 6 Mei 2026 di Jakarta. Calon hakim agung yang akan mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF," tambah Anita.

KY juga mengajak masyarakat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA. Informasi dapat diberikan langsung ke kantor KY atau e-mail [email protected] hingga 5 Juni 2026.

(haf/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |