Kuota Posisi Magang Nasional di Perusahaan Dibatasi 20%, Ini Alasannya

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Program Magang Nasional 2026. Tak hanya menambah kuota peserta menjadi 150 ribu orang, pemerintah juga akan menyaring posisi magang yang ditawarkan perusahaan agar tidak sekadar menjadi pekerjaan administratif, yang tidak sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Tapi, penambahan kuota ini bukan berarti posisi di perusahaan bertambah banyak. Yassierli menegaskan, kuota tersedia di perusahaan akan dijaga agar tidak menimbulkan masalah kemudian.

Yassierli mengatakan, Program Magang Nasional tahun ini mendapat tambahan kuota menjadi 150 ribu peserta, naik dari 100 ribu peserta pada tahun sebelumnya. Menurutnya, antusiasme perusahaan maupun lulusan perguruan tinggi terhadap program tersebut juga terus meningkat.

"Jadi alhamdulillah tahun ini kita sesuai dengan arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), kita dapat kuota untuk bisa 150.000 orang. Ya ini sesuatu yang luar biasa, tahun lalu 100.000 (orang) sekarang 150.000," kata Yassierli dalam Economic Updates CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).

Ia mengungkapkan banyak perusahaan mulai menanyakan jadwal pembukaan program, sementara minat dari lulusan perguruan tinggi juga semakin besar.

"Tadi saya sudah sampaikan hasil evaluasi kita, antusiasme dari perusahaan sudah nanya-nanya tuh ke kami 'kapan dibuka lagi?'. Dan kemudian saya dengar juga adik-adik kita lulusan perguruan tinggi juga 'oke kalau seperti ini menarik dong saya juga mau ikut' dan seterusnya. Insyaallah schedule kita magang itu akan dimulai tanggal 10 Agustus," ujarnya.

Maksimal 20%

Saat ini, kata dia, program memasuki tahap pendaftaran perusahaan. Selama dua pekan pertama Juli 2026, perusahaan dapat menawarkan posisi magang yang nantinya akan dipilih peserta. Adapun pelamar baru dapat memilih lowongan pada 15-28 Juli 2026, sebelum perusahaan melakukan proses seleksi.

Yassierli menjelaskan, pemerintah juga membatasi jumlah peserta magang di setiap perusahaan. Kuota peserta maksimal hanya 20% dari jumlah karyawan organik, agar program tersebut tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja tetap.

"Itu dibatasi ya maksimum 20% dari jumlah karyawan organiknya. Jadi kami tidak mau juga 'karyawan kami rekrut 1.000' gitu ya, ini kebetulan karena ya semua uang sakunya ditanggung oleh pemerintah 'ya sudah sebanyak-banyaknya' juga tidak. Jadi kita kawal dari segi jumlah, kita kawal juga dari posisinya ya," ucap dia.

Selain membatasi jumlah peserta, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan melakukan penyaringan terhadap posisi magang yang diajukan perusahaan. Menurut Yassierli, posisi yang tidak sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi tidak akan disetujui.

"Misal jadi apa, resepsionis? Kami katakan 'no' ya. Ini adalah lulusan perguruan tinggi S1, mereka dilatih untuk analytical thinking dan seterusnya, level kompetensi sekian, sehingga apa posisi magangnya kami akan screening, termasuk nanti mereka akan mengerjakan apa? Jadi perusahaan itu dia harus daftar beserta dengan uraiannya," jelas Yassierli.

Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan setiap peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan hingga berujung pada sertifikasi kompetensi.

"Bahkan, ujungnya nanti diharapkan anak magang ini akan mendapatkan sertifikasi dalam kejuruan apa. Jadi kami kawal," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menginginkan penyebaran peserta magang tidak hanya terpusat di Jakarta. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah untuk mendorong lebih banyak perusahaan ikut bergabung dalam program tersebut.

"Ah kita ingin nanti sebarannya itu merata. Jadi kita tidak mau kemudian numpuk di Jakarta gitu ya, karena kami ingin program ini juga dirasakan manfaatnya oleh semua wilayah di Indonesia," ujar dia.

"Kami dorong teman-teman di Dinas Ketenagakerjaan 'ayo kalau ada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan magang, ikut dong dalam program ini' sehingga kemudian kami bisa mengarahkan adik-adik kita ini untuk kemudian juga bisa menyebar terdistribusi dengan baik," sambungnya.

Yassierli pun optimistis jumlah perusahaan yang bergabung akan meningkat pada tahun ini. Sebagai gambaran, sekitar 8.000 perusahaan dan institusi telah berpartisipasi pada pelaksanaan perdana Program Magang Nasional tahun lalu.

"Tahun lalu itu sekitar 8.000 perusahaan dan institusi yang terlibat, dan kita yakin akan lebih banyak gitu ya, karena sekarang.. kemarin itu kan tahun pertama ya orang mungkin juga masih wait and see 'ini apa bener nih pemerintah mau bayar ini jangan-jangan nggak' gitu ya, tapi ketika melihat bahwa ternyata riil saya kita yakin demand itu akan banyak, sehingga kemudian adik-adik kita punya pilihan lebih banyak juga nanti," pungkas Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke Transmedia untuk mengecek perkembangan program magang nasional, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke Transmedia untuk mengecek perkembangan program magang nasional, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata) Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan kunjungan ke Transmedia untuk mengecek perkembangan program magang nasional, Jumat (20/2/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |