Yassierli Akui Outsourcing Kebablasan, Pekerjaan Inti Ikut Dialihkan

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui praktik outsourcing di Indonesia sudah kebablasan. Skema alih daya yang awalnya ditujukan untuk jenis pekerjaan tertentu di luar kompetensi inti perusahaan, dalam praktiknya justru meluas hingga menyentuh pekerjaan-pekerjaan inti atau core business.


Menurut Yassierli, pada dasarnya outsourcing muncul sebagai strategi perusahaan untuk menyerahkan jenis pekerjaan tertentu kepada pihak lain. Skema ini awalnya dipakai ketika perusahaan merasa ada pekerjaan di luar kompetensi inti yang lebih efisien jika ditangani penyedia jasa lain.


"Jadi memang outsourcing ini muncul sebagai strategi perusahaan untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu yang mereka anggap 'oke kami tidak punya core kompetensi di situ, maka kemudian kami minta perusahaan lain untuk menyiapkan jasanya'," kata Yassierli dalam Economics Update CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).


Namun dalam perjalanannya, praktik tersebut dinilai bergeser terlalu jauh. Ia menyoroti banyak perusahaan yang justru menggunakan outsourcing untuk pekerjaan inti yang semestinya dikerjakan langsung oleh perusahaan.


"Tapi ternyata dalam dinamikanya kita lihat bersama, ternyata outsourcing-nya kebablasan. Banyak perusahaan yang kemudian untuk pekerjaan-pekerjaan inti, yang core, juga di-outsource," ujarnya.


Tak hanya itu, Yassierli juga menyoroti persoalan kontrak kerja outsourcing yang kerap tidak jelas. Kondisi tersebut, kata dia, berujung pada persoalan upah yang diterima pekerja, bahkan bisa berada di bawah yang semestinya.


"Kemudian kontrak outsourcing-nya nggak jelas sehingga kemudian upahnya ternyata di bawah upah yang seharusnya," tutur dia.


Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah soal kejelasan karier pekerja outsourcing. Menurut Yassierli, pekerja outsource kerap menghadapi ketidakpastian kerja karena harus berpindah-pindah perusahaan penyedia jasa, tanpa ada jaminan peningkatan karier maupun penghasilan.


"Dan yang lebih menjadi concern bagi pemerintah itu adalah kejelasan karier," kata Yassierli.


Ia menggambarkan, seorang pekerja outsourcing bisa bekerja di satu perusahaan hingga mendekati batas waktu kontrak dua tahun, lalu harus berpindah lagi ke perusahaan lain. Saat berpindah, pekerja itu berisiko kembali memulai dari upah minimum, tanpa kepastian pekerjaan ke depan.


"Jadi bayangkan sebagai tenaga outsource di perusahaan A, sudah sampai 2 tahun (kerjanya), karena batasnya 2 tahun, mungkin kemudian pindah lagi ke perusahaan lain. Itu mulai lagi gajinya ya upah minimum. Sudah 2 tahun, katanya 'nggak tahu saya mau kerja di mana lagi'. Artinya kan kepastian terkait dengan pekerjaan, dan itu yang menjadi concern kita," jelas dia.


Karena itu, Yassierli menegaskan semangat pemerintah saat ini adalah membatasi praktik outsourcing agar tidak terus melebar. Namun, ia menekankan pembatasan tersebut harus dibahas dan disepakati bersama melalui mekanisme tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.


"Jadi semangatnya sama, bahwa outsourcing itu harus dibatasi ya," tegasnya.


Ia mengatakan, pembahasan mengenai pembatasan outsourcing kini menjadi salah satu isu yang dibicarakan dalam forum LKS Tripartit Nasional. Dalam forum itu, pemerintah duduk bersama dengan perwakilan pengusaha serta serikat pekerja dan serikat buruh untuk mencari formulasi yang paling tepat.


"Inilah yang kemudian menjadi hal yang harus disepakati, dan itu harus melalui mekanisme tripartit. Ada pemerintah, ada perwakilan pengusaha, dan ada perwakilan serikat pekerja-serikat buruh, dan kita punya LKS Tripartit Nasional," ujar dia.


Meski demikian, pemerintah masih menghadapi dinamika dalam menentukan model pembatasan outsourcing tersebut. Yassierli menyebut perdebatan utamanya terletak pada apakah pembatasan dilakukan secara langsung atau bertahap.


"Semangatnya sama, bahwa outsourcing ini harus dibatasi gitu ya. Yang menjadi dinamikanya itu adalah kita ingin batasi langsung, atau kemudian kita ingin batasi bertahap. Ini menjadi dinamika yang kita hadapi," pungkasnya.

(hoi/hoi)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |