Kuntadi Jampidsus Pengganti Febrie, Anggota DPR: Semoga Jadi 'Sapu Bersih'

1 day ago 2

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Ia mengibaratkan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan 'sapu bersih, bukan 'sapu kotor'.

Rudianto mengatakan Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penegakan hukum di bidang korupsi harus bekerja secara profesional dan tidak justru menjadi bagian dari praktik korupsi.

"Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan lembaga penegak hukum harus menunjukkan integritas dalam memberantas korupsi.

"Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri," ujarnya.

Menurut Rudianto, pergantian Jampidsus menjadi momentum menghadirkan harapan baru di tengah kontroversi yang terjadi sebelumnya. Ia berharap Kuntadi dapat menjawab ekspektasi publik dengan menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menjadi tunggakan.

"Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan," katanya.

Rudianto menilai rekam jejak Kuntadi sebagai mantan Direktur Penyidikan menjadi modal penting untuk memimpin penanganan perkara korupsi. Namun, ia mengingatkan tantangan terbesar saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung.

"Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya (on the track)," ujarnya.

Sebagai mitra Kejaksaan Agung di DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Ia berharap Kuntadi mampu menjawab keresahan publik sekaligus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang belum selesai.

"Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan," tutupnya.

Prabowo sebelumnya telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka. Prabowo menunjuk Kuntadi menjadi Jampidsus Kejagung yang baru.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.

Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung, Rabu (22/7).

"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.

(azh/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |