KSP Kecam Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam di Bali

2 hours ago 1
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman prihatin seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, tewas dikeroyok usai dituduh mencuri ayam. Ia tak membenarkan aksi penghilangan nyawa di luar proses hukum.

"Tidak ada satu pun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," lanjutnya.

Ia berharap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan tindakan main hakim sendiri bukan budaya bangsa.

"Main hakim sendiri bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip negara hukum," tuturnya.

Dudung berharap kejadian ini memberi pelajaran berharga pada semua pihak, terutama aparat keamanan agar tidak lelah melakukan edukasi pada masyarakat.

"Sekali lagi, saya mendorong aparat keamanan, khususnya Kepolisian, untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Dudung menegaskan kehadiran aparat tidak hanya diperlukan saat terjadi peristiwa pidana, tetapi juga melalui upaya preventif yang membangun kesadaran hukum masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia mendorong penguatan sinergitas dengan tokoh masyarakat untuk membangun budaya damai.

"Sinergi dan peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh pemimpin komunitas memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum perlu terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada tindakan yang merenggut nyawa," ujarnya.

Lebih lanjut, Dudung memastikan anak dari ayah yang menjadi korban amuk massa, memperoleh layanan pemulihan serta perlindungan sosial.

"Trauma akibat kehilangan orang tua dalam peristiwa yang tragis dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani," ujarnya.

Dilansir detikBali, Minggu (26/7), Perbekel Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Sutama, turut menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan, dengan anak bungsu yang masih duduk di kelas 1 SD.

"Anaknya ada tiga. Yang paling besar sudah menikah, yang nomor dua baru kelas 1 SMA, dan yang paling kecil masih kelas 1 SD. Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," ungkap Sutama.

Momen pilu putri bungsu KD yang menangisi jenazah ayahnya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, bocah perempuan tersebut berada di antara kerumunan warga sambil terus memanggil ayahnya yang telah membujur kaku.

Sutama menyebut pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Meski begitu, Sutama tetap menyesalkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan salah satu warganya. Menurutnya, dugaan tindak pidana apa pun seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," tegas Sutama.

(eva/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |