KPU Gandeng LSM Ajak Kawal Arah Pemilu Usai Putusan MK

5 hours ago 3

Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat LSM pegiat demokrasi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pendidikan pemilih, pemantauan, hingga pengawalan kebijakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu.

"Alhamdulillah pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari LSM, yaitu dari GBPR, SPD, APD, dan PDB. Semuanya adalah LSM pemilih yang selama ini dengan atau tanpa MoU sudah bekerja sama dengan kami," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Afif menjelaskan, penandatanganan ini sekaligus memperkuat kerja-kerja pendidikan pemilih dan pengawasan pelaksanaan pemilu yang selama ini sudah berjalan. Kerja sama ditetapkan selama lima tahun dan bisa diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah mungkin ratusan lembaga yang punya MoU dengan KPU, termasuk beberapa KPU luar negeri. Meski pemilu sudah selesai, pendidikan pemilih dan tahapan pasca-pemilu tetap butuh pengawalan," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Mada Sukma Jati, menilai MoU ini strategis di tengah dinamika pasca-putusan MK soal sistem pemilu. Menurutnya, sinergi masyarakat sipil dengan penyelenggara pemilu makin penting untuk mendorong pembuat kebijakan merespons putusan tersebut.

"Ini momentum untuk mengakselerasi keterlibatan pegiat pemilu dan masyarakat sipil dalam menyiapkan desain kelembagaan pemilu ke depan. Kita tahu sejauh ini respon DPR dan pemerintah belum jelas. Beberapa fraksi malah resistensi," kata Mada.

Menurutnya, MoU ini bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak yang ingin mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, namun terkendala regulasi seperti larangan KPU menerima dana asing.

"Jadi kalau KPU punya keterbatasan, lembaga yang ingin berkontribusi bisa melibatkan masyarakat sipil. Ini awal yang baik," imbuhnya.

Dalam kerja sama ini, konsorsium LSM juga akan terlibat aktif memantau persiapan revisi UU Pemilu dan mendorong pembuat kebijakan menindaklanjuti putusan MK.

"Kita sering beda pendapat, tapi perbedaan itu justru memperkaya ide. Tujuan akhirnya sama: untuk perbaikan kualitas pemilu dan demokrasi," pungkasnya.

(bel/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |