KPK Ungkap Beragam Modus Kecurangan di Pasar Modal

17 hours ago 1
Jakarta -

KPK mengingatkan pelaku industri pasar modal soal beragam modus kecurangan hingga korupsi di pasar modal. KPK meminta semua pihak berhati-hati dan bekerja sama mencegah kecurangan di pasar modal.

Hal itu diungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, saat melakukan sosialisasi antikorupsi pada Jumat (17/4). Modus kecurangan itu mulai dari manipulasi pasar (pump and dump) hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah (RDN) yang merugikan investor.

"Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah," kata Kunto dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunto mengatakan modus yang kerap ditemukan ialah manipulasi pasar. Ada praktik seperti transaksi berlebihan demi komisi (churning), rekayasa harga penutupan (marking the close), serta manipulasi pasar melalui transaksi semu dan penyebaran rumor palsu yang berpotensi merugikan investor dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal.

KPK juga menyebut ada praktik fraud seperti menjanjikan keuntungan pasti pada instrumen saham berisiko atau menyembunyikan fakta material emiten. Dia mengatakan sektor swasta harus ikut mencegah praktik korupsi.

"Pencegahan korupsi di sektor swasta, fokus pada pembangunan sistem bersifat self-assessment, praktis, dan dapat disesuaikan dengan ukuran serta kapasitas korporasi," sebutnya.

Dia mengatakan KPK memiliki program untuk memperkuat peran sektor swasta dalam memberantas korupsi. Berdasarkan data KPK, sebanyak 1.132 dari 1.827 kasus atau 62% tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga triwulan satu tahun 2026 merupakan gratifikasi dan penyuapan.

"Dengan sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, KPK optimis sektor pasar modal dan dunia usaha Indonesia mampu tumbuh sehat, transparan, dan bebas korupsi," ujarnya.

Tonton juga video "KPK Ungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Uang ke Selingkuhan"

(ial/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |