KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

1 month ago 13
Jakarta -

KPK kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Noprisman dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama NOP, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Selain Noprisman, ada dua saksi lain yang dipanggil KPK. Mereka ialah Arif Gunadi selaku mantan Pj Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025 yang sekarang menjabat Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu dan pihak swasta Muhammad Heriyanto selaku Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, dan Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan.

"Sprindik umum," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (20/7).

Bupati Fikri telah menjadi tersangka karena diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek itu terdapat di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Asep mengatakan total anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 91,13 miliar.

Asep mengatakan suap ijon proyek senilai Rp 980 juta itu diberikan secara bertahap melalui perantara. Selain itu, kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

KPK kemudian melakukan pengembangan perkara. KPK juga telah menggeledah rumah Kadis PU Kota Bengkulu Noprisman. KPK juga telah memeriksa Noprisman pada awal Agustus lalu.

Tonton juga video "Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK saat Bukber di Restoran"

(kuf/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |