KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin di Kasus Suap Ade Kuswara

2 hours ago 1

Jakarta -

KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Iin Farihin. Iin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan Iin Farihin diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Berikut ini saksi-saksi yang diperiksa itu:
- Sugiarto, Wiraswasta
- Yayat Sudrajat alias Lippo, Wiraswasta
- Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, Karyawan Swasta
- Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, Wiraswasta
- Hadi Ramadhan Darsono, Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggah Jaya
- Dwi Welly Agustine alias Icong, Driver

Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Iin Farihin, sebelumnya KPK telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yakni Nyumarno. Nyumarno diperiksa kemarin, Senin (12/1) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Nyumarno.

"Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud," tutur Budi.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan

Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Simak juga Video 'Tingkah Bupati Bekasi Minta Rp 9,5 M Padahal Proyek Belum Ada':

(kuf/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |