Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait dengan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Namun, KPK belum memastikan kapan pemanggilan tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi setelah libur Lebaran.
"Nanti kita tunggu waktunya kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi. Pastinya Timeline setelah lebaran. Tapi kapannya masih menunggu," ucap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan status Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau BJB adalah saksi.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ridwan Kamil. Hasilnya, sejumlah barang dan dokumen telah disita.
"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan," kata Setyo saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung dilakukan oleh KPK untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: KPK Minta ASN Tolak Parcel Lebaran
Next Article Video : Resmi! Presiden Prabowo Lantik Pimpinan Baru KPK