Jakarta -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bicara terkait kasus oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. KPAI mendorong agar polisi mempercepat proses hukum kasus tersebut.
"Sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak Pasal 59a. Kasus yang melibatkan anak harus diproses cepat. Tentu dengan langkah yang profesional, transparan, akuntabel," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Aris ingin status hukum dari terduga pelaku segera disampaikan ke publik. Hal ini perlu dilakukan karena publik menilai keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga berpesan, agar anak korban mendapatkan perlindungan khusus dari dinas terkait. Identitas anak, agar dirahasiakan, satuan pendidikan tetap memberikan hak pendidikannya. DP3A memberikan pendampingan psikososial, pendampingan hukum, hingga pulih," ucapnya.
Oknum Guru Dinonaktifkan
Kasus ini terungkap dari tersebarnya sebuah rekaman suara oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Depok. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan oknum guru itu sudah dinonaktifkan.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP negeri Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa," kata Siti saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5).
Korban Diduga 2 Orang
Terbaru, polisi mengungkap ada dua siswi yang diduga menjadi korban pelecehan dari oknum guru di Depok tersebut.
"Korban ada dua yang memberikan keterangan, namun korban sebagai saksi saja," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi, Senin (9/6).
Made mengatakan oknum guru itu sudah diperiksa. Namun, dia belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangannya," kata Made.
"Guru tersebut masih dalam proses pemeriksaan, nanti penetapan statusnya setelah selesai," tambahnya.
(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini