KontraS Dorong Bentuk TGPF Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus

6 hours ago 3

Jakarta -

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus. Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik.

"Kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dorongan pembentukan TGPF dilatarbelakangi adanya hambatan dalam penanganan kasus ini, baik dari sisi legal formal maupun faktor politis.

"Apa pasalnya? Pertama, kami melihat ada dua hambatan di sini, hambatan legal formal dan hambatan politis," ujarnya.

Menurut Dimas, kasus ini tidak hanya berdampak pada korban secara individu. Tapi juga berpotensi menimbulkan efek yang lebih luas terhadap kerja-kerja masyarakat sipil, khususnya dalam advokasi hak asasi manusia.

"Dalam kasus ini faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa serangan ancaman kepada Andrie Yunus, serangan kepada Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya," ujarnya.

KontraS menilai TGPF yang independen diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan motif di baliknya.

"Bahwa kerja kerja publik, kerja kerja pembelaan HAM, kerja kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan intimidasi dan represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak pernah satu frekuensi dengan masyarakat sipil," ujarnya.

Selain itu, KontraS mendorong agar penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

"Dan terakhir kami mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan umum," ujarnya.

(dcom/dcom)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |