Komnas HAM Minta Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka ke Publik

5 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong TNI melakukan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus secara transparan. Komnas HAM bahkan meminta identitas pelaku diumumkan kepada publik.

"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka," ujar komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Komnas HAM diketahui sudah meminta keterangan sejumlah pejabat TNI terkait sejauh mana penanganan kasus teror air keras ini. Komnas HAM meminta keterangan kepada Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakapuspen beserta jajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saurlin menuturkan pihaknya meminta Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan TNI. Saurlin mengatakan penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.

"Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan Pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana)," tuturnya.

Saurlin mengungkapkan saat ini proses penyidikan kasus air keras ini sudah berjalan 80 persen. Saat ini, katanya, pihak TNI hanya tinggal menunggu hasil visum korban.

"Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY," ungkapnya.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.

Simak juga Video Prabowo Jamin Tak Ada Impunitas Bagi Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |