Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

2 weeks ago 7

Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada empat anggota TNI tersangka penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM akan melakukan pendalaman barang bukti.

"Komnas HAM berencana meminta keterangan kepada keempat orang tersangka dan pihak lainnya, meminta keterangan ahli, melakukan pendalaman barang bukti," kata komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saurlin belum dapat menyampaikan kapan permintaan keterangan dilakukan. Namun dia mengatakan surat permohonan untuk meminta keterangan terhadap empat tersangka akan segera dikirim ke TNI.

"Suratnya segera kita kirim," ujarnya.

Saurlin mengungkap pihaknya telah meminta keterangan dari TNI terkait proses penyidikan kasus tersebut.

"Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakapuspen beserta jajaran," ungkapnya.

Dia menyebut penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung. Saat ini tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.

"Puspom menyatakan proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY," ucapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong proses penyidikan oleh TNI berlangsung secara transparan. Dia meminta identitas pelaku diumumkan dan meminta pihaknya untuk bertemu para tersangka agar dapat dimintai keterangan.

"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum, antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibatkan pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu, dan meminta keterangan tersangka," imbuhnya.


Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.

"Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Lihat juga Video: TAUD Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

(dek/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |