Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras tindakan Syekh Ahmad Al Misry.
"Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Syekh AM sungguh sangat keterlaluan. Orang itu memanipulasi agama untuk perilaku bejatnya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Habiburokhman merasa kasihan dengan para korban. Ia menyebut korban sangat menderita karena perilaku Syekh Ahmad Al Misry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR, terang Habiburokhman, menerima banyak sekali aduan terkait perilaku Syekh Ahmad Al Misry. Ia berharap Syekh Ahmad Al Misry bisa segera ditahan di Indonesia.
"Selanjutnya kita harus all out bagaimana orang tersebut bisa dijemput dan segera ditahan di Indonesia," jelasnya.
Habiburokhman mengapresiasi Dit PPA PPO Bareskrim yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. "Kami sangat hormat kepada mereka," tutur Habiburokhman.
Ditetapkan Tersangka Pelecehan
Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait laporan itu.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan Saudara SAM sebagai tersangka," kata ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/4).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an. Kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang.
"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada," terang Benny Jehadu.
Tindakan pelanggaran hukum tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan sampai waktu bertahun-tahun. Tempat kejadian perkara pada saat pemeriksaan kepolisian juga disebut terjadi di beberapa lokasi yang berbeda.
"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," pungkas kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.
Syekh Ahmad Al Misry Buka Suara
Syekh Ahmad Al Misry buka suara atas kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Dalam video yang diunggah di akun instagramnya, Ahmad menceritakan sejak 15 Maret berangkat ke Mesir untuk mendampingi ibundanya.
"Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ucapnya.
Ahmad mengatakan baru mendapat panggilan polisi pada 30 Maret 2026. Dia juga menyebut pada saat itu dipanggil polisi sebagai saksi.
"Maka panggilan kepolisian setelah saya berada di Mesir kurang lebih 15 hari. Saya mengucapkan terima kasih pada Bareskrim, penyidik yang memberikan kesempatan kesaksian saya secara online," tuturnya.
"Dan panggilan polisi ini sebagai saksi bukan sebagai tersangka sebagaimana dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang. Yang kedua tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya," sambung Ahmad.
Dia meminta agar informasi yang beredar diteliti terlebih dulu. Ahmad juga menyerahkan kasus dugaan pelecehan ini kepada kuasa hukumnya.
"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ucapnya.
Dia menyayangkan ustaz-ustaz yang menyebarluaskan informasi tersebut. Dia juga menilai informasi yang beredar sebagai fitnah.
"Dan saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan walaupun satu video. Saya berfatwa dengan demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos," katanya.
Ahmad juga menyinggung sejumlah pihak yang mengaku mengenalnya. Menurutnya, orang-orang itu tidak pernah berjumpa sampai berkomunikasi langsung.
(isa/jbr)

















































