Ketua KPK Ingatkan ASN Banyak Godaan, Minta Hati-hati dengan 'Uang Panas'

5 hours ago 5
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta ASN menahan godaan ketika menjalankan tugasnya. Setyo mengatakan ASN harus berhati-hati dengan urusan uang.

Hal itu disampaikan Setyo dalam peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Setyo menyebut banyak godaan ketika menjalankan tugas.

"Saya paham situasi di lapangan memang tidak mudah. Namanya godaan, namanya iming-iming, pasti ada ya. Ini situasional. Menghadapi masyarakat yang mau cepat, tidak mau repot ya, tidak mau kemudian harus bolak-balik dan sebagainya, itu menjadi sebuah godaan dan iming-iming yang nyata," kata Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menyebut para ASN harus memperkuat insting. Dia mengatakan ASN harus menghindari uang yang bisa menjerumuskan.

"Seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. 'Oh ini insting nggak baik nih'. Ibarat kata 'Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan'," kata dia.

Dia mengatakan pengambilan keputusan harus dilakukan dengan pertimbangan positif. Menurutnya, kehati-hatian bisa membawa keberhasilan dalam pelaksanaan program.

"Nah, diingatkan kepada mereka ya supaya dalam setiap pengambilan keputusan kembali kepada insting, kembali kepada naluri, kembali kepada kepekaan itulah yang akhirnya bisa menjadi sebuah hal yang positif dan nanti ending-nya adalah keberhasilan, keberhasilan bersama dalam skala agenda nasional," ujarnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut program E-Learning sebelumnya diuji coba pada 12 kementerian/lembaga dan pemda. Kini, E-Learning akan diterapkan di 10 kementerian/lembaga dan pemda.

E-Learning ini akan terdiri atas pembelajaran selama 6 jam. Isinya akan ada enam modul utama yang terkait tugas dan tanggung jawab ASN.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, program ini disusun dalam format pembelajaran digital interaktif dengan total beban belajarnya adalah 6 JP, 6 jam pelajaran, yang terbagi ke dalam 6 modul utama," kata Wawan.

Wawan menjelaskan implementasi awal menjadi model skala nasional. KPK terbuka bagi kementerian/lembaga dan pemda yang belum ikut.

"Kami berharap implementasi tahap pertama ini dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam penguatan integritas ASN, memperluas jangkauan pembelajaran, serta menghasilkan praktik-praktik baik yang dapat direplikasi oleh instansi lainnya," ujarnya.

Simak juga Video 'KPK Join Investigation dengan Kortas Tipikor Polri di Kasus Muara Enim':

(ial/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |