Kenneth DPRD DKJ Desak Operasi Pasar Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

3 hours ago 3

Jakarta -

Baru-baru ini, Jakarta mengalami kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang berdampak pada masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Salah satu penyebab utama adalah kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri menjadi pangkalan LPG 3 kg.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Khusus Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendesak kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, untuk segera menggelar operasi pasar, guna mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg.

"Saya mendesak Disnakertransgi Jakarta segera menggelar operasi pasar sebagai langkah nyata dalam mencegah kelangkaan LPG 3 Kg, dan menstabilkan pasokan serta harga LPG 3 Kg ini. Mau sampai kapan rakyat disusahkan untuk dapat gas LPG 3 Kg," ketus Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menduga ada sejumlah oknum nakal yang bermain sehingga terjadi kelangkaan stok gas 3 Kg. Padahal, sudah jelas Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengatasi persoalan gas melon ini.

"Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Jakarta tidak hanya disebabkan oleh faktor distribusi dan kebijakan, tetapi juga oleh ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, seperti melakukan penimbunan dan pengoplosan, permainan harga oleh pengecer, dan distribusi tidak tepat sasaran," beber Anggota Komisi C DPRD Khusus Jakarta itu.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada Pemerintah Daerah Jakarta untuk bekerja sama dengan Pertamina dan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menggelar operasi pasar guna menstabilkan pasokan dan harga LPG 3 Kg, dan juga mengedukasi masyarakat agar membeli tabung gas sesuai dengan kebutuhan.

"Pemda Jakarta harus bekerjasama dengan Pertamina hingga UMKM, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan membeli LPG sesuai kebutuhan, sehingga pasokan gas ini bisa terjaga. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap rantai distribusi LPG 3 Kg," sambung Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Lalu, Kent pun sepakat dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa haram hukumnya bagi orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (Kg) dan pertalite bersubdsidi. Karena kedua barang bersubsidi itu hanya diperuntukan untuk golongan warga yang tak mampu.

Pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu yakni, transportasi umum dan para nelayan. Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah. Dan gas elpiji 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.

"Saya sepakat sekali dengan pernyataan MUI bahwa warga kelas menengah ke atas tidak boleh menggunakan gas 3 Kg dan pertalite," sambungnya.

Selain itu, Kent juga meminta kepada penegak hukum agar memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewangan serta menimbun gas LPG 3 Kg, hal itu guna membuat efek jera kepada pelaku. Dan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UURI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 55 UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar. Walaupun pemerintah telah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg untuk memastikan distribusi tepat sasaran, tetapi masih saja ada oknum pengecer yang menjual dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Mereka memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan yang lebih," beber Kent.

Kent juga mengimbau kepada masyarakat, di tengah kelangkaan gas LPG 3 Kg, perlu tetap tenang dan bijak dalam menyikapi situasi ini, seperti jangan panic buying, Pastikan membeli di pangkalan resmi Pertamina, dan laporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan.

"Dan juga gunakan gas LPG dengan bijak, serta dukung langkah pemerintah yang sedang berupaya mengatasi kelangkaan dengan menambah pasokan dan menggelar operasi pasar. Bersama-sama, kita bisa membantu dengan tidak memperburuk situasi. Tetap tenang, mari saling membantu agar pasokan LPG 3 kg kembali normal," pungkasnya.

(mpr/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |