Jakarta -
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Kemenperin mengungkap dugaan bahan baku baja yang jadi pemicu paparan radioaktif di Cikande, Banten.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menjelaskan sumber radioaktif aktif itu berasal dari perusahaan peleburan baja di Cikande. Perusahaan tersebut tidak punya izin untuk melakukan impor scrap baja yang merupakan bahan baku peleburan.
"Pertanyaannya adalah sumber bahan baku yang digunakan ini setelah kami telusuri dari database kami, (PT) PMT pernah mengajukan importasi scrap tapi tidak pernah disetujui oleh kementerian," kata Setia dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga ada dua kemungkinan, yaitu bahan baku scrap baja didapat dari lokal atau dari industri lain yang menjualnya. Namun untuk kemungkinan kedua kecil karena ada larangan jual beli scrap baja impor.
"Jadi ada dua kemungkinan sumber bahan baku PT PMT ini, dari lokal atau dari industri yang diperkenankan scrap baja, menjualnya ke PMT," ujarnya.
Untuk pemasok dari dalam negeri, kemungkinan adalah baja dari bekas peralatan medis. Bahan baku itu lah yang bisa memberikan kontaminasi radioaktif pada saat peleburan.
"Kalau supliernya dari dalam negeri kemungkinan adalah baja atau bekas peralatan medis yang punya kemungkinan untuk memberikan kontaminan pada saat peleburan," tuturnya.
Namun untuk kepastiannya masih terus ditelusuri. Penelusuran dilakukan aparat penegak hukum.
"Bagaimana tindak lanjut dari penelusuran lanjutan terhadap siapa yang sebenarnya memasok dan bagaimana bahan baku scrap yang mengandung CS 137 ini didapatkan oleh PT PMT ini dilanjutkan oleh APH," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi relokasi warga terdampak radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Hanif mengatakan proses dekontaminasi ditargetkan selesai dalam tiga minggu.
Diketahui, terdapat 27 keluarga yang direlokasi karena kediaman mereka berada di zona terpapar radiasi. Mereka ditempatkan di dua lokasi di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
Hanif mengunjungi salah satu tempat relokasi yang ditempati delapan keluarga, Jumat (31/10/2025). Hanif didampingi oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
"Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasinya akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten setempat," ujar Hanif.
Warga terdampak akan diberi kompensasi. Dia menyebut proses dekontaminasi akan selesai pada akhir November.
"Kami berharap tahapan dekontaminasi dan pemulihan di kampung ini selesai dalam kira-kira 2-3 minggu dari sekarang, insyaallah. Mohon tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas," katanya.
(ial/idn)


















































