Jakarta -
Menjelang Ramadan 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun langkah antisipatif sejak dini dalam mengendalikan inflasi. Ia menekankan bahwa lonjakan harga pangan kerap terjadi pada periode tersebut dan hanya dapat dicegah melalui perencanaan berbasis data historis.
"Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya," ujar Tomsi, dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Forum itu digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah untuk segera menggelar rapat internal, membuka data inflasi tiga tahun terakhir, serta menyusun langkah konkret dalam menghadapi Ramadan. Tomsi berharap, Ramadan 2026 dapat menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan.
"Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik," jelasnya.
Dalam arahannya, Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Komoditas tersebut antara lain bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta pemerintah daerah memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, guna menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.
Di sisi lain, Tomsi menjelaskan angka inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Tomsi menilai tingkat inflasi yang ideal diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Ia menjelaskan bahwa inflasi yang terlalu rendah dapat menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, batas inflasi yang ideal berada di angka 2,5 persen.
Tomsi mengakui, pada Desember 2025 terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen yang turut dipengaruhi oleh bencana di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan berkontribusi terhadap inflasi nasional.
"Dengan kondisi saudara-saudara kita mendapatkan musibah... kita masih mendapatkan angka yang baik, di mana masih dalam batasan 1,5 sampai 3,5 [persen]," katanya.
Atas capaian tersebut, Tomsi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait atas upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga. Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi yang lebih mendalam terhadap daerah-daerah dengan tingkat inflasi tinggi, khususnya yang terjadi dalam periode cukup lama.
Tomsi meminta agar laporan atau rapor inflasi daerah sepanjang tahun 2025 segera disusun dan ditampilkan sebagai bahan evaluasi bersama. Rapor tersebut akan memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta jenis komoditas pemicunya. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan juga untuk menunjukkan upaya serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi.
Turut hadir langsung dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah. Hadir pula secara virtual para pembicara dari kementerian dan lembaga lainnya, serta jajaran pemerintah daerah.
(ega/ega)

















































