Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Manajemen CMNP buka suara terkait pengusutan itu.
Corporate Secretary CMNP, Hasyim, membenarkan adanya pengusutan itu. Namun dia mengatakan prosesnya masih dalam tahap pendalaman.
"Pemberitaan tersebut benar adanya dan saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung. Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya masih tertutup," kata Hasyim melalui unggahan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan beberapa direksi perseroan yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah memberikan klarifikasi kepada Kejagung. Menurutnya, hingga kini belum ada dampak terhadap kinerja perusahaan.
"Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan Perseroan," ucap Hasyim.
Hasyim mengatakan pihaknya akan kooperatif memenuhi permintaan klarifikasi sesuai kebutuhan penyelidik di Kejagung. "Perseroan akan terus memenuhi permintaan yang dibutuhkan penyelidik dalam penanganan kasus ini," tuturnya.
"Selain dari hal yang kami sampaikan, saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta mempengaruhi harga saham Perseroan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup," kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Dia menjelaskan proses pendalaman sifatnya masih tertutup. Namun sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan.
"Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan," ujarnya.
Salah satu yang telah diklarifikasi adalah anak dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf. Namun Anang tak menjelaskan materi apa saja yang diklarifikasi terhadap Fitria.
"Jumat (12/9) kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi," tutur Anang.
(ond/lir)