Jakarta -
Kasus pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam goreng yang jasadnya disimpan di dalam freezer di Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya kini menangkap satu orang tersangka baru yang berperan sebagai penadah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan pelaku berinisial A. A diringkus setelah polisi melakukan pelacakan terhadap barang-barang milik korban dan pemilik toko yang raib saat kejadian.
"Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A. Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," ujar AKBP Rohim kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menelusuri aliran barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh dua eksekutor utama, S dan DS alias ANS. Sepeda motor ini dijual S dan DS alias DNS kepada A.
Tak hanya menangkap penadah, polisi juga berhasil menemukan titik terang terkait bagian tubuh korban berinisial AH (39), yang sempat hilang. Berdasarkan pengakuan para pelaku, potongan tangan dan kaki korban dibuang di wilayah Jawa Barat.
"Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan. Dibuang secara terpisah oleh pelaku di daerah Cariu, Bogor," ungkap pria yang akrab disapa Rohim ini.
Penemuan ini melengkapi jasad korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam mesin pendingin (freezer) daging ayam pada Sabtu (28/3). Pelaku diduga sengaja memutilasi korban untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penyembunyian jasad di dalam ruko.
Hingga saat ini, total tiga orang telah diringkus oleh Jatanras Polda Metro. Dua orang merupakan eksekutor pembunuhan, sementara satu orang lainnya adalah penadah barang curian. Ketiganya kini terancam hukuman berat atas aksi keji tersebut.
Tonton juga video "Motif Pelaku Bunuh-Mutilasi Pria dalam Koper: Kesal Ditagih Utang"
(hri/mea)


















































