Karhutla Meluas 859 Ha, Status Tanggap Darurat di Kobar Kalteng Diperpanjang

1 month ago 10

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku akan diperpanjang 2 pekan ke depan, mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.

Hal ini melihat situasi karhutla di Kobar yang semakin meluas. Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 859,490 hektare.

"Perpanjangan dilakukan karena ancaman Karhutla dinilai masih tinggi. Cuaca panas ekstrem yang belum mereda membuat lahan dan vegetasi di sejumlah wilayah mudah terbakar, sementara penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala," ujar Bupati Kobar Nurhidayah saat meninjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kantor BPBD Kobar, dilansir detikKalimantan, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan tingginya angka Karhutla menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Terlebih, Kobar saat ini menjadi daerah dengan luasan Karhutla terbesar kedua di Kalimantan Tengah.

"Untuk wilayah Kalimantan Tengah ini, Kobar menduduki peringkat kedua untuk luasan Karhutla. Hal ini menjadi perhatian seluruh tim Satgas agar lebih waspada dan cepat merespons laporan kejadian," kata Nurhidayah.

Nurhidayah meminta Posko Induk diaktifkan selama 24 jam. Sistem piket juga harus diterapkan sehingga selalu ada petugas yang siaga menerima laporan dan melakukan koordinasi apabila terjadi kebakaran.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: BNPB Dorong Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla di Kalteng

(yld/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |