Juknis Baru, Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi untuk Anak Sekolah

5 hours ago 1

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan petunjuk teknis baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengatur jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari. Jumlah porsi makanan yang dimasak SPPG akan dikurangi sehingga proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

"(Jumlah porsi makanan per hari dikurangi) Iya, betul," kata Kepala BGN Dadan Hindayana melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan maksimal SPPG membuat 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun porsi MBG bisa ditambah bila diperuntukkan buat ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

"Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000," ujarnya.

Dadan menuturkan juknis BGN itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dalam pelaksanaan sebelumnya, kebanyakan SPPG memasak 3.000 porsi lebih.

"Terbaru yang akan rilis," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan. Perpres tersebut salah satunya mengatur larangan dapur memasak makanan sebelum pukul 00.00 atau 12 malam.

"Misalnya, salah satu contoh tata kelola yang kecil saja, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nggak boleh lagi memasak di bawah pukul 12 malam, masaknya harus pukul 2 pagi," kata Nanik saat ditemui seusai acara town hall meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dilansir Antara, Selasa (21/10/2025).

Nanik menegaskan SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.

"Misalnya dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri, kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri, itu contoh yang masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG," ujar dia.

Saksikan Live DetikPagi :

(dek/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |