Jakarta -
Jalan Haji Nawi di Jakarta Selatan (Jaksel) akan diberlakukan satu arah. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan karena adanya pembangunan sistem tata air.
"Sehubungan dengan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati khusus di Jalan Haji Nawi akan diberlakukan satu arah dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya secara bertahap, sesuai dengan metode pekerjaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (5/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin menerangkan pemberlakuan satu arah ini dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya dilakukan secara bertahap. Sistem satu arah mulai berlaku 5 Januari sampai 14 Desember 2026.
"Mulai 5 Januari hingga 14 Desember 2026. Kebijakan ini dilakukan seiring kegiatan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati-Jalan Haji Nawi Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya.
Namun, berdasarkan pantauan detikcom di Jl Haji Nawi saat ini masih diberlakukan dua arah. Terlihat kendaraan masih melintasi kedua arah, baik arah Jalan Fatmawati maupun arah Jalan Margaguna Raya.
Kendati demikian, di belokan Jl Fatmawati menuju Jl Haji Nawi, sudah terdapat imbauan untuk kendaraan agar menggunakan jalan alternatif lain menuju Jl Margaguna Raya. Berikut tulisan di papan tersebut.
"Mohon menggunakan jalan alternatif lain menuju Jalan Margaguna Raya," isi dari papan tersebut.
Dikonfirmasi, Syafrin menyebut saat ini pihaknya sedang menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lain. Ia menyebut akan ada peninjauan antar unsur ke lokasi pada Kamis (8/1).
"Sesuai hasil rapat di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada hari Senin, 5 Januari 2026, rencana pekerjaan di Jl Haji Nawi masih menunggu kesiapan prasarana lalu lintas dan sarana penunjang lainnya," ujar Syafrin.
"Akan dilakukan tinjauan ke lokasi bersama antar unsur kewilayahan, kepolisian, dan stakeholder terkait pada tanggal 8 Januari 2026 untuk memastikan kesiapan," imbuhnya.
(whn/whn)
















































