Jakarta -
Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Jalan Haji Nawi yang semula dua lajur, kini jadi satu arah sampai Juli 2026.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan karena adanya pembangunan sistem tata air. Dilihat di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Minggu (11/1/1026), rekayasa lalin sudah dimulai sejak Sabtu (10/1) kemarin.
"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari - 19 Juli 2026," tulis akun Dishub DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lokasi pengerjaan proyek:
1. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kyabin Studios; Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi 1 lajur 1 arah
2. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kopi Kenangan;Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi 1 lajur 1 arah
3. Lokasi pekerjaan Jalan Haji Nawi depan showroom BYD; Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi lajur akan menjadi lajur 1 arah
Rekayasa Lalu Lintas
1. Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya yang semula 2 arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat
2. Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
3. Lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam.
4. Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
5. Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih 2 arah.
(tsy/idn)

















































