Jaksa penuntut umum (JPU) angkat bicara terkait prajurit TNI di sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Jaksa mengatakan prajurit TNI itu berjaga untuk keamanan.
"Itu kan keamanan," kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy mengatakan penanganan perkara di Kejaksaan Agung saat ini melibatkan prajurit TNI. Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
"Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu," kata Roy.
"Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, jaksa juga telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini pada Selasa (16/12/2025). Namun, saat itu tak ada prajurit TNI yang berjaga di sidang tersebut.
Tiga terdakwa itu yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.
Sebelumnya, Majelis hakim menegur prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Ada tiga prajurit TNI di ruang sidang.
Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2025), tiga prajurit TNI itu berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Posisi itu tepat di depan pintu untuk keluar-masuk area persidangan, yakni kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.
Awalnya hanya ada satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlah prajurit bertambah menjadi tiga orang.
Hakim memotong pengacara Nadiem yang sedang membacakan eksepsi. Hakim pun menegur tiga prajurit TNI tersebut.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?" tegur ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
Hakim meminta tiga prajurit TNI itu berdiri di belakang ruangan. Hakim meminta mereka menyesuaikan posisi agar tak menghalangi pengunjung sidang lainnya.
"Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya," ujar hakim.
Tiga prajurit TNI itu berpindah ke belakang kursi pengunjung. Hakim kemudian mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk lanjut membacakan eksepsi.
"Bisa lebih mundur lagi Pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan," kata hakim.
(mib/maa)
















































