Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba gratis penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 untuk masyarakat. Kebijakan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jl. TB Simatupang.
Simak informasi berikut ini.
Jadwal dan Ketentuan
Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), uji coba ini diterapkan pada Senin - Jumat (15 - 19 September 2025) pukul 17.00 - 20.00 WIB. Ini ketentuannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Uji coba berlaku untuk kendaraan roda empat (tidak berlaku untuk kendaraan roda dua dan kendaraan lebih dari roda empat).
- Satu lajur kiri dibuka tanpa biaya (gratis) khusus untuk kendaraan arah Fatmawati menuju Lebak Bulus. Hal ini untuk mengurangi padatnya lalu lintas di Simatupang dan sekitarnya.
- Jika uji coba lima hari ini terbukti efektif, kebijakan bisa diperpanjang sampai bulan Oktober.
Ada Uji Coba Rekayasa Lalin di TB Simatupang
Dishub DKI Jakarta menginformasikan ada uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang segmen Simpang Fatmawati - Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut berlangsung sampai tanggal 19 September 2025, tepatnya pada pukul 17.00 - 20.00 WIB.
Ini hal-hal yang perlu diketahui terkait pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang.
- Uji coba rekayasa lalu lintas dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2025 sampai Jumat, 19 September 2025 pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.
- Untuk mendukung uji coba rekayasa lalu lintas dalam upaya penanganan dampak kemacetan serta untuk mengurangi konflik lalu lintas mulai dari Simpang Susun Antasari sampai dengan Simpang Lebak Bulus, akan dilakukan hal-hal sebagai berikut.
a. Untuk menambah kapasitas jalan di Jalan RA Kartini sisi selatan (menuju Lebak Bulus) akan dilakukan penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang tidak dipungut biaya dengan diberikan kanalisasi sampai off ramp tol Lebak Bulus khusus kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua atau kendaraan roda lebih dari empat, tidak diperkenankan.
b. Akan dilakukan penutupan akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square, lalu lintas yang semula menggunakan akses tersebut untuk melakukan putar balik Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus dialihkan menggunakan u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.
c. Akan dilakukan penutupan putaran balik Barat-Barat sebelum simpang Fatmawati, arus lalu lintas dialihkan melalui putaran balik Barat-Barat di simpang susun Antasari. - Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan TB Simatupang - Jalan RA Kartini dapat menggunakan jalan alternatif.
1. Arus lalu lintas dari arah off ramp Lebak Bulus yang akan menujuarah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas jalan RA Kartini - berputar arah Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus - jalan RA Kartini dst.
2. Arus lalu lintas dari arah Timur (Pondok Labu/Cipete/Fatmawati) yang akan berputar arah Timur-Timur masih dapat menggunakan u-turn Lebak Bulus.
3. Arus lalu lintas dari arah Jl. Adiaksa yang akan arah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas jalan RA Kartini - Simpang Lebak Bulus - Jalan RA. Kartini - berputar arah Timur-Timur di u-turnb Ciputat Raya (di depan Fedex) - Jalan RA Kartini dst.
4. Arus lalu lintas dari arah Barat (Lebak Bulus/Pondok Indah) yang akan berputar arah Barat-Barat dapat menggunakan u-turn Antasari.
5. Rute alternatif bagi arus lalu lintas dari arah Utara (Jl. Pangeran Antasari) dan arah Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) yang akan menuju Pondok Labu dapat menuju Jalan Tol Desari - off ramp Andara - Jalan Andara Raya - berputar arah Utara-Utara di Simpang Jalan Sungai - Jalan Andara Raya - Jalan Margasatwa - Jalan Pondok Labu Raya dst.
(kny/imk)