Gus Ipul Tegaskan Bansos Tak Boleh Dipakai untuk Rokok dan Utang

5 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bansos merupakan hak rakyat yang harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran, bukan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Ia menegaskan penyaluran bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dilakukan bertahap dengan data penerima yang terus disempurnakan agar tepat sasaran.

"Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Gus Ipul menegaskan bansos harus digunakan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk rokok, miras, narkoba, membayar utang, atau membeli barang mewah dan tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, maupun kendaraan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan," tegasnya.

Gus Ipul menegaskan bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, termasuk kampanye atau agenda kelompok tertentu. Ia menekankan bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik. Penerima bansos dilarang menjual, menukar, atau mengalihkan bantuan kepada pihak yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul menegaskan tidak boleh ada pihak, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, yang memotong atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.

"Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat," kata Gus Ipul.

Penerima bansos diimbau memanfaatkannya untuk hal-hal produktif dan berdampak nyata, seperti kebutuhan dasar keluarga, gizi, pendidikan, kesehatan, usaha kecil, perbaikan rumah, atau kebutuhan darurat.

Saat ini, penyaluran bansos reguler dan BLTS masih berlangsung secara bertahap melalui Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

"Sampai hari ini penyaluran bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru," katanya

Gus Ipul menyampaikan hasil cek lapangan bersama Pemda dan Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV.

Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.

Gus Ipul menyampaikan hasil pemutakhiran data sedang dikirim ke BPS untuk ditinjau dan diverifikasi ulang. Setelah proses tersebut selesai, data itu akan dijadikan acuan dalam penyaluran BLTS.

"Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak," kata Gus Ipul.

Ia menargetkan finalisasi data selesai pekan ini agar segera diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk penyaluran. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah penerima dan nilai bansos ditingkatkan, dengan tambahan Rp300 ribu per bulan selama Oktober-Desember 2025 melalui skema BLTS.

"Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600 ribu. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900 ribu. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1.500.000. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900 ribu," jelasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |