Jakarta -
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pada pertemuan itu, Sherly meminta kejaksaan turut mengawal program-program Pemprov Malut.
Sherly mengaku Burhanuddin memberi arahan agar Pemprov Malut bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Tujuannya memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara," ungkap Sherly usai pertemuan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," sambungnya.
Sherly menyebut saat ini ada sejumlah pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan APBN. Di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp150 miliar, pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 200 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp 300 miliar.
"Tapi kami membawa usulan jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," ungkap Sherly.
Karena itu, Sherly berkonsultasi dengan Jaksa Agung untuk memastikan program-program yang tengah digarap dalam koridor hukum.
"Kami sepakat bahwa Pemprov Malut akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum," imbuh Sherly.
"Ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan legal opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar," pungkasnya.
(ond/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini