Grab Punya Izin Taksi, Boleh Angkut Penumpang di Jalan Tetangga RI

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - GrabCab akan menjadi operator taksi keenam di Singapura setelah menerima lisensi untuk menjalankan layanan taksi daring.

Melansir Channel News Asia, Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) mengatakan GrabCab akan diberikan masa tenggang tiga tahun untuk secara bertahap memperluas armadanya guna memenuhi persyaratan minimum 800 taksi.

"Perusahaan juga harus memastikan bahwa taksinya mudah dikenali oleh pelanggan taksi daring, termasuk memiliki papan nama atap yang mencolok dan skema warna yang khas," dikutip Rabu (2/4/2025).

GrabCab adalah anak perusahaan Grab Rentals dan perusahaan saudara GrabCar, yang memegang lisensi untuk mengoperasikan layanan taksi daring dan car-pool.

Lisensi taksi daring baru akan dimulai pada tanggal 9 April dan berlaku selama 10 tahun.

"Masuknya GrabCab ke sektor taksi daring membuat jumlah total operator taksi menjadi enam, menyediakan lebih banyak pilihan bagi pengemudi dan penumpang dan diharapkan dapat meningkatkan pasokan taksi," kata LTA.

Operator taksi lain yang ada saat ini adalah CityCab, CDG, Prime, Strides, dan Trans-cab.

Sebagai bagian dari ketentuan perizinan, yang serupa dengan operator taksi lainnya, GrabCab harus memenuhi persyaratan seperti memiliki ruang bagasi yang cukup untuk membawa kursi roda lipat atau barang bawaan.

Layanan taksi daringnya juga harus mengikuti komponen struktur tarif taksi yang sama dengan operator taksi daring lainnya, kata LTA, dan tarifnya harus dipajang dengan jelas sehingga penumpang mengetahui tarif yang berlaku.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kesiapan Jaringan Telekomunikasi Hadapi Libur Idulfitri 2025

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |