Geger Skandal 'Dewi Kekayaan' China, 128.000 Orang Ketipu Rp 100 T

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang wanita China, Zhimin Qian (47), yang dijuluki "dewi kekayaan", menghadapi hukuman penjara yang panjang di Inggris atas perannya dalam skema Ponzi Bitcoin bernilai multimiliar dolar. Tak tanggung-tanggung, ada 128.000 orang tertipu antara tahun 2014 hingga 2017.

Mengutip AFP, Qian ditangkap setelah otoritas Inggris menyita 61.000 Bitcoin, yang saat ini bernilai lebih dari US$6 miliar (Rp 100 triliun). Nilai ini menjadikannya rekor kejahatan terkait mata uang kripto.


WN China itu telah mengaku bersalah September lalu. Ia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman Selasa, ini (11/11/2025) dengan kemungkinan penjara 14 tahun.

Dalam operasinya, Qian diketahui tersebut menargetkan orang-orang yang tidak berpengalaman secara finansial. Pengacara Jackson Ng, yang mewakili investor lain, mengatakan bahwa terdakwa mengadakan acara publik sambil mengklaim mendapat dukungan pemerintah.

"Korban sering kali tidak canggih secara finansial," katanya.

"Mereka bisa jadi petani, tukang daging, sopir taksi, ibu rumah tangga yang tidak akan memeriksa semuanya."


Imbal hasil yang dijanjikan dari investasi mereka berhenti dibayarkan pada tahun 2017. Sebanyak 1.300 dugaan korban telah melapor, menurut sumber-sumber yang dekat dengan kasus tersebut.

Rincian skema kompensasi yang diusulkan oleh otoritas Inggris saat ini masih dibahas dalam proses perdata di Pengadilan Tinggi London. Pengacara William Glover, yang mewakili korban dalam gugatan perdata, menyebutnya "mungkin merupakan kasus hukum terbesar dari jenisnya dalam hal nilai yang melibatkan individu dan bukan perusahaan".

"Beberapa klien kami menderita kerugian pribadi yang luar biasa yang telah memengaruhi kehidupan, pernikahan, dan keluarga mereka," tuturnya.

Gaya Hidup Mewah dan Pelarian


Qian, yang juga dikenal sebagai Yadi Zhang, melarikan diri dari China pada 2017 menggunakan dokumen palsu untuk memasuki Inggris, setelah diselidiki oleh otoritas China. Pengadilan mendengar bahwa ia berhasil menghindari otoritas Inggris selama hampir enam tahun.

Selama masa pelariannya, ia melintasi Eropa, menginap di hotel-hotel mewah dan membeli perhiasan mahal. Termasuk dua jam tangan bernilai hampir 120.000 pound (Rp 2,6 T).

Dengan bantuan kaki tangannya, Jian Wen, Qian juga menyewa properti mewah di London seharga sekitar 17.000 pound (Rp 373 juta) per bulan. Dirinya mengaku menjalankan bisnis perhiasan yang sukses.

Qian pertama kali menarik perhatian otoritas Inggris pada tahun 2018 ketika ia mencoba membeli properti di London dan menimbulkan kecurigaan karena menggunakan Bitcoin. Aparat menggerebek rumah sewaan di London dan menemukan laptop berisi kekayaan Bitcoin, tetapi pada saat itu belum memahami skala penipuan tersebut.

Dokumen-dokumen kemudian mengungkapkan ambisi Qian, termasuk rencana untuk menjadi warga monarki "Liberland". Ini sebuah negara mikro yang dideklarasikan sendiri antara Kroasia dan Serbia.

Rekan Qian, Seng Hok Ling (47) dari Malaysia, mengaku melakukan pencucian uang di pengadilan yang sama dan juga akan dijatuhi hukuman pada hari Selasa ini. Namun, Ling ditangkap menyusul pengawasan polisi di kota York, Inggris utara, pada April 2024.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Skandal Guncang Malaysia-China, Lebih dari 2 Juta Orang Kena

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |