Jakarta -
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Komisi D DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama Pemprov untuk mencari solusi.
"Dari hasil rapat dengan Dinas Perumahan, Komisi D meminta data yang warga relokasi dan warga biasa yang menghuni rusun diperinci berapa bulan mereka menunggak setelah itu akan dicari solusinya bersama-sama," kata Anggota Komisi D DPRD Neneng Hasanah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Neneng belum bisa mengungkap opsi yang akan diambil untuk masalah ini. Dia mengatakan solusi itu akan dibahas setelah pihak DPRD mendapat data dan penjelasan lengkap terkait persoalan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di rapat berikutnya Dinas Perumahan sudah memberikan data tersebut ke Komisi D untuk dibahas dan dicari solusinya," ujarnya.
Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujarnya.
(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu