Jakarta -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tak ada pembuangan sampah dari mobil DLH ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Kadis DLH DKI Asep Kuswanto menutup emplacement atau tempat penampungan sementara sampah sungai.
"Jadi per hari ini kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat sementara, bukan TPS. Pihaknya segera menutup emplacement tersebut hari ini.
"Jadi memang sekali lagi emplacement ini tempat sementara dan bukan tempat TPS yang berlama-lama kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari," ucapnya.
Asep menjelaskan beberapa emplacement serupa juga akan dilakukan perbaikan. DLH DKI memastikan emplacement di pinggir sungai akan ditutup bertahap.
"Dan kemudian juga karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap," jelasnya.
Asep menjelaskan setelah emplacement ditutup, pembuangan sampah akan dialihkan ke Tb Simatupang. Dia menyampaikan alasan transit di pinggir sungai TPU Tanah Kusir karena jarak lumayan jauh.
"Ya, jadi dengan ini ditutup kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang kami punya saringan sampah di sana dan saya kira teman-teman juga sudah tahu lokasinya sangat representatif, di situ juga kami bisa langsung mengolahnya. Tetapi memang jaraknya sekarang jadi cukup jauh dan mudah-mudahan itu tidak menghalangi atau menghambat dari pelayanan kami," tuturnya.
Dia menegaskan DLH DKI berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan termasuk sungai. Meski adanya emplacement, DLH DKI menjamin tak ada sampah hang dibuang atau luruh ke laut maupun sungai di Jakarta.
"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump itu ya kita taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," tutupnya.
(dvp/azh)


















































