Dianiaya Majikan, ART di Bogor Alami Penggumpalan Darah di Telinga

2 hours ago 1
Jakarta -

Polisi menjelaskan kondisi terkini asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, usai dianiaya majikannya berinisial OAP (37). Korban saat ini mengalami penggumpalan darah di telinga dan harus mendapatkan perawatan medis.

"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya.," kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, polisi telah memeriksa dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemberkasan perkara dan akan menyerahkan ke jaksa.

"Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," imbuhnya.

Dalih Tersangka

Sebelumnya, polisi telah memeriksa dan menahan majikan berinisial OAP (37) karena diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka berdalih menganiaya korban karena saat anaknya terjatuh, FH tidak merespons.

"Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan," kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.

Visum telah dilakukan kepada korban. Hasilnya visum menunjukkan bahwa luka yang dialami korban sesuai dengan keterangan korban yang sebelumnya telah diambil.

"Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," jelasnya.

Polisi diketahui sudah menahan OAP karena menganiaya FH di Gunung Putri, Bogor. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan dilakukan.

(rdh/fca)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |