Daftar Maskapai yang Larang Bawa Power Bank di Pesawat, Wajib Cek!

6 days ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah maskapai di Asia mulai memperketat aturan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank dalam pesawat. Langkah ini diambil setelah serangkaian insiden kebakaran yang diduga dipicu oleh baterai lithium-ion dari power bank selama penerbangan.

Salah satu insiden terbaru terjadi di Korea Selatan (Korsel). Kementerian Transportasi negara itu menyatakan, kebakaran yang melanda pesawat Air Busan pada Januari lalu, saat pesawat masih berada di landasan pacu, kemungkinan besar dipicu oleh power bank. Hasil investigasi menemukan adanya "bekas meleleh akibat arus listrik" dari sisa-sisa power bank yang terbakar.

Power bank menjadi barang penting bagi banyak penumpang, terutama saat penerbangan jarak jauh, karena bisa digunakan untuk mengisi daya ponsel, laptop, kamera, hingga tablet. Namun, bahan di dalam baterai lithium-ion sangat mudah terbakar. Kombinasi antara kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat membuatnya berisiko menyebabkan kebakaran di udara.

Menurut data Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat, lebih dari 500 insiden terkait baterai lithium terjadi dalam dua dekade terakhir, meliputi asap, api, hingga suhu ekstrem.

Dilansir CNN International, mulai bulan ini, Korea Selatan resmi melarang penumpang menyimpan power bank dan rokok elektrik di kabin atas pesawat. Aturannya, perangkat ini hanya boleh disimpan di saku kursi atau di bawah kursi penumpang. Pengisian daya power bank melalui colokan USB di kursi juga dilarang.

Korean Air. (REUTERS/Kim Soo-hyeon/File Photo)Foto: Korean Air. (REUTERS/Kim Soo-hyeon/File Photo)

"Port pada power bank harus ditutup dengan selotip khusus atau disimpan dalam kantong pelindung atau plastik zip agar tidak bersentuhan dengan logam lainnya," tegas Kementerian Transportasi Korea Selatan.

Thai Airways akan melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 15 Maret. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah insiden kebakaran di maskapai internasional yang diduga berasal dari power bank.

Singapura juga mengikuti langkah serupa. Mulai April, Singapore Airlines melarang penumpang mengisi daya perangkat menggunakan power bank saat penerbangan. Pengisian daya melalui port USB pesawat juga tidak diperbolehkan.

Maskapai berbiaya rendah seperti Air Asia menginstruksikan power bank hanya boleh disimpan di bawah kursi atau di saku kursi, serta melarang pengisian perangkat elektronik selama penerbangan.

Di Taiwan, tiga maskapai besar seperti EVA Air, China Airlines, dan Uni Air juga telah melarang penggunaan charger portable di udara. Otoritas penerbangan Hong Kong menyusul dengan pelarangan penggunaan power bank selama penerbangan mulai 7 April, setelah insiden kebakaran di pesawat Hong Kong Airlines yang sedang terbang dari Hangzhou.

Boleh Bawa Power Bank, Asal...

Meski begitu, penumpang masih diperbolehkan membawa power bank ke dalam kabin, sesuai ketentuan FAA dan TSA. Namun, umumnya hanya diperbolehkan membawa dua unit power bank berkapasitas 100-160 Watt-hour (Wh).

Sebagai acuan, power bank dengan kapasitas 100 Wh atau sekitar 27.000 mAh (dengan tegangan 3,7 volt) bisa mengisi daya iPhone 13 Pro Max sebanyak tiga hingga empat kali. Power bank di atas 100 Wh hingga maksimal 160 Wh biasanya memerlukan persetujuan maskapai.

Beberapa kebijakan maskapai:

  • Korean Air: Maksimal lima unit 100 Wh per penumpang.
  • Asiana Airlines: Baterai lithium cadangan dan baterai tambahan dengan kapasitas hingga 160 Wh harus dikemas dalam pelindung anti-korsleting.
  • Singapore Airlines & Scoot: Hingga 100 Wh tanpa izin; 100-160 Wh butuh persetujuan.
  • Cathay Pacific & Hong Kong Express: Maksimal 100 Wh.
  • Air Asia: Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh. Di atas itu butuh izin.
  • Qantas & Virgin Australia: Harus dibawa di kabin dan dikemas aman agar tidak terjadi korsleting.
  • Baterai jenis lain seperti alkaline (baterai biasa) tetap diperbolehkan selama tidak lebih dari 12 volt dan dikemas secara aman.

Risiko di Balik Baterai Lithium-ion

Pakar dari Universitas RMIT dan UNSW di Australia menjelaskan, baterai lithium-ion memang efisien dan berkapasitas tinggi, tapi juga sangat reaktif dan mudah terbakar. Risiko meningkat jika baterai rusak, menggembung, terlalu panas, atau mengalami korsleting.

"Baterai lithium dapat bertindak sebagai sumber penyulut, atau sebagai sumber bahan bakar untuk api yang dipicu di tempat lain. Potensi risiko sebagai sumber penyulut api meningkat ketika baterai lithium rusak, bengkak, memiliki cacat produksi, diisi daya berlebihan, atau terlalu panas," katanya.

Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk memeriksa kondisi fisik power bank sebelum berangkat. Jika terdapat kerusakan atau kejanggalan, sebaiknya tidak dibawa terbang dan segera dibuang sesuai aturan lokal.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Produk Kosmetik Lokal Menjamur, Peluang Bisnis Makin Cuan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |