Kota Tangerang -
Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf dilaporkan menjadi korban penganiayaan di sebuah lapangan golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.
"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6) malam. Berdasarkan visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga penganiayaan terjadi karena persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," jelasnya.
Iwan menambahkan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Meski demikian, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.
"Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," imbuhnya.
Saksikan Live DetikSore :
(wnv/jbr)


















































