Berlaku April 2025, Ini 5 Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Pesawat

1 week ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai April 2025, ada sejumlah aturan baru bagi penumpang pesawat yang membawa power bank. Sejumlah maskapai penerbangan memperketat aturan terkait power bank menyusul banyaknya insiden kecelakaan yang disebabkan oleh perangkat tersebut. 

Mulai 1 April 2025, Air Asia membatasi penumpang membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Alasan di balik aturan baru ini untuk meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.

Berikut ketentuan membawa power bank di pesawat :

- Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.

- Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.

- Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.

- Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.

- Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin

Daftar maskapai lain yang memperketat aturan membawa power bank

Mulai April 2025, Singapore Airlines dan Scoot juga melarang penumpang mengisi daya perangkat menggunakan power bank saat penerbangan. Pengisian daya melalui port USB pesawat juga tidak diperbolehkan.

Maskapai penerbangan asal Hong Kong, Cathay Pacific Airways melarang semua pilot dan awak kabinnya membawa power bank ke dalam pesawat saat bertugas. Sementara bagi penumpang, Cathay mewajinkan menaruh power bank di kantong kursi di depan mereka, atau di tas tangan mereka yang diletakkan di bawah kursi. Meski demikian, penggunaan power bank tetap dilarang selama penerbangan.

Di Taiwan, tiga maskapai besar seperti EVA Air, China Airlines, dan Uni Air juga telah melarang penggunaan charger portable di udara. 

Beberapa kebijakan maskapai:

  • Korean Air: Maksimal lima unit 100 Wh per penumpang.
  • Asiana Airlines: Baterai lithium cadangan dan baterai tambahan dengan kapasitas hingga 160 Wh harus dikemas dalam pelindung anti-korsleting.
  • Singapore Airlines & Scoot: Hingga 100 Wh tanpa izin; 100-160 Wh butuh persetujuan.
  • Cathay Pacific & Hong Kong Express: Maksimal 100 Wh.
  • Air Asia: Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh. Di atas itu butuh izin.
  • Qantas & Virgin Australia: Harus dibawa di kabin dan dikemas aman agar tidak terjadi korsleting.
  • Baterai jenis lain seperti alkaline (baterai biasa) tetap diperbolehkan selama tidak lebih dari 12 volt dan dikemas secara aman.

(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kulit Breakout, Lawyer Ini Banting Stir Jadi Pengusaha Skincare

Next Article Terungkap, Ternyata Ini Alasan Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |