Beredar SK Pergantian Ketua DPRD Jakarta, F-PKS DKI Buka Suara

6 hours ago 3

Jakarta -

Beredar surat keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Dalam SK tersebut, PKS mengusulkan pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin.

Berdasarkan surat yang dilihat detikcom, Selasa (21/4/2026), PKS DKI Jakarta mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang pimpinan dan alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.

"Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin M. Si digantikan oleh Suhud Alynudin, S. IP., M.Sc," demikian bunyi SK tersebut, dikutip Selasa (21/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK juga menyatakan keputusan ini disampaikan kepada DPW PKS DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

"Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," demikian bunyi diktum keempat SK tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menegaskan kader PKS akan mengikuti keputusan partai. Ia mengaku belum melihat langsung surat yang beredar tersebut.

"Memang ada kami sebagai partai kader, jadi sami'na wa atho'na. Apapun keputusan dari DPP itu kita akan terima. Jadi misalnya ke fraksi tiba-tiba pindah menjadi anggota biasa atau bahkan ketua DPRD, kemudian rotasi dengan yang lain itu biasa sih, enggak terlalu masalah,"

Taufik mengaku belum melihat surat tersebut yang seharusnya bersifat rahasia. Taufik menyerahkan keputusan ini ke DPP PKS.

"Saya juga belum lihat surat itu ya, fisiknya belum. Mestinya kalau surat kayak gitu konfidensial. Jadi mungkin benar mungkin enggak. Kita tunggu saja nanti pengumuman resmi," imbuhnya.

Taufik menjelaskan, jika memang ada keputusan terkait pergantian pimpinan DPRD, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKS. Saat ini, kata dia, proses tersebut masih berjalan.

"Kalaupun benar ya sedang berproses ya. Jadi belum bisa disebutkan apa-apa, apakah bisa berproses atau nggak," ujarnya.

Lihat juga Video: Canda Ketua DPRD Jakarta ke Pramono: Tak Terasa dari PDIP

(amw/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |