Jakarta -
Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, Asrorun Niam, mengatakan pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU akan dipilih lewat sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Hal tersebut disepakati dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.
"Hasil Keputusan Muktamar NU, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan Oleh Ahlul Halli Wal Aqdi setelah penjaringan lima nama oleh peserta muktamar," kata Asrorun Niam kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).
Niam menyebut 401 suara peserta muktamar menghendaki perubahan pemilihan Ketum dengan sistem AHWA. Sebelumnya, Ketum PBNU dipilih dengan sistem one man one vote.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan tersebut dibahas oleh Komisi Organisasi, dilanjutkan dengan pemungutan suara, apakah dengan model langsung atau model melalui AHWA. Mayoritas peserta, sejumlah 401 suara menghendaki perubahan," ungkapnya.
Adapun ketua umum nantinya dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat. Apabila musyawarah dan mufakat tak menemui titik temu, maka ahlul halli wal 'aqdi (AHWA) akan mengambil keputusan.
Berikut mekanismenya:
Pasal 41
e. Ketua Umum dipilih dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Ketua Umum dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.
(2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud pada angka (1) tidak tercapai, maka ketua umum dipilih oleh ahlul halli wal 'aqdi.
(3) Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada angka (2) dijaring melalui pemungutan suara oleh peserta muktamar dengan memilih sebanyak-banyaknya 5 calon yang memenuhi syarat.
(4) Hasil pemilihan sebagaimana dimaksud pada angka (3) diambil 5 besar untuk menjadi calon ketua umum dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal 'Aqdi.
(5) Calon ketua umum sebagaimana dimaksud pada angka (4) dipilih oleh ahlul halli wal 'aqdi setelah menyampaikan kesedian secara lisan/tertulis dan mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Simak juga Video: Rais Aam Jelaskan Proses Pemberhentian Gus Yahya dari Ketum PBNU
(dwr/knv)


















































