Denpasar -
Penyidik Bareskrim Polri menyegel dua bar di Jalan Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, dan di Kerobokan, Bali. Kedua tempat hiburan malam tersebut disegel terkait adanya dugaan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Eko mengatakan penindakan dilakukan terkait adanya dugaan peredaran narkotika di kelab malam tersebut.
"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co-Living Bali, yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga telah mengamankan sejumlah tersangka. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut berapa jumlah tersangka yang diamankan dan apa keterlibatan mereka.
Bareskrim Polri menyegel kelab malam N Co-Living, Kerobokan, pada Kamis (2/4/2026). Foto: dok. Istimewa
"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah tersangka terkait peredaran narkotika di kelab malam 'White Rabbit' di Jakarta.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 'apoteker' hingga pengendali yang mengendalikan bisnis narkoba di White Rabbit. Ketiga tersangka adalah Denny Wiraatmaja alias Koko (43) selaku pengendali, Ika Novita Sari alias Mami Mika (46) selaku pengendali, dan Andry Yulianto (36) selaku apoteker.
Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury di 3 lokasi berbeda pada Minggu (29/3) hingga Minggu (30/3).
"Benar, kami telah menangkap tiga orang terkait jaringan peredaran narkotika di THM White Rabbit. Mereka merupakan pengendali dan 'apoteker'," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Lihat juga Video: Jadi Sarang Narkoba, Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan
(mea/dhn)

















































